Perihal Kegiatan Kejaksaan Jagaraksa Tatanen Sebagai Upaya Memperkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum
Pada hari Rabu tanggal 09 September 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di Kp Cisepan RT 11/RW 03, Dusun 2, Kp. Cipanas, Desa Ciracas, Kec. Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, telah berlangsung kegiatan Kejaksaan Jagaraksa Tatanen sebagai upaya memperkuat sinergi aparat penegak hukum serta dalam rangka menjaga, mengawal dan memberdayakan sektor pertanian di Kabupaten Purwakarta, diikuti lk. 100 sebagai penanggung jawab kegiatan Sdr. Ratno Timur Pasaribu, S.H. (Kasi Intel Kejaksaan Purwakarta) turut hadir dalam giat ini antara lain : Saeful Bahri Binzein, S.Ag. (Bupati Purwakarta), Letkol Arh Fredy Jaguar, S.Sos. (Dandim 0619/Purwakarta), Dr. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta), Ipda Nopian Firmansyah, S.H., M.H. (Kapolsek Kiarapedes), Erfin F. (Perwakilan Pengadilan Negeri Purwakarta), Asep Sulaiman (Anggota DPRD Fraksi Gerindra), Hadyanto Purnama, S.Hut., M.M. (Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta), Usep Sukanda, S.Sos., A.Kp. (Camat Kiarapedes), Laswenri (Kepala Kantor Cabang Perum BULOG Subang), Perwakilan DPC ABPEDNAS Purwakarta. Perwakilan Perum BULOG Cabang Subang, Para Kepala Desa se-Kecamatan Kiarapedes, KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) Kecamatan Kiarapedes. Para pengurus kelompok tani se-Desa Ciracas dan petani sekitar.
Sambutan dari Eman Sulaeman (Kepala Desa Ciracas) menyampaikan “ Warga Desa Ciracas mulai dari proses penanaman sampai dengan panen akan dilakukan evaluasi berdasarkan luas lahan (bata), guna mengetahui pencapaian hasil terhadap target yang telah ditentukan. Diperkirakan musim panen akan dilaksanakan pada bulan Desember 2026. Diharapkan pada saat pelaksanaan panen nantinya dapat kembali dilaksanakan kegiatan serupa dan seluruh pihak dapat hadir bersama. Diperlukan mesin pencacah jerami agar jerami hasil panen dapat dicacah dan diolah menjadi pupuk guna meningkatkan hasil pertanian. Untuk itu diharapkan adanya dukungan dari Kementerian terkait. Memohon kepada Bupati Purwakarta dan Forkopimda agar dapat hadir pada saat pelaksanaan panen. Diharapkan adanya dukungan untuk perbaikan jembatan di wilayah Desa Ciracas agar lebih baik serta dapat menunjang aktivitas masyarakat dan para petani” kata Eman.
Sambutan kedua disampaikan oleh Dr. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta) “ Penegakan hukum harus hadir di tengah-tengah jantung dan denyut nadi kehidupan masyarakat. Kejaksaan menegaskan komitmen bahwa peran Kejaksaan bukan hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga turut bersinergi bersama para petani dalam mendukung ketahanan pangan daerah maupun nasional. Melalui Program Kejaksaan Jagaraksa Tatanen, Kejaksaan Negeri Purwakarta tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan mitra strategis bagi para petani. Program tersebut memadukan semangat kepastian hukum, pencegahan potensi kejahatan di sektor pertanian, serta nilai-nilai luhur kearifan lokal masyarakat Sunda yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap alam (jaga bumi), tanah (jaga lembur), dan asas kekeluargaan. Kegiatan ini bukan sekadar momentum seremonial, tetapi memiliki makna filosofis dan spiritual dalam upaya memperkuat ketahanan pangan serta menjaga keberlangsungan sektor pertanian di Kabupaten Purwakarta. Apresiasi dan terima kasih kepada tokoh adat, kelompok tani, jajaran pemerintah daerah serta seluruh pihak yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan ketulusan dalam mendukung terselenggaranya kegiatan. Diharapkan setiap benih padi yang ditanam di bumi Purwakarta dapat menghasilkan keberkahan, tidak hanya dalam mewujudkan ketahanan pangan, tetapi juga menumbuhkan rasa keadilan, kepastian hukum dan kesadaran kolektif untuk menjaga serta memakmurkan bumi Purwakarta “ujar Yudhi.
Saepul Bahri Binzein, S.Ag. (Bupati Purwakarta) turut memberikan sambutannya “ Masyarakat di Kecamatan Kiarapedes harus mulai berpikir untuk 10 tahun ke depan, khususnya dalam menjaga pohon dan kelestarian lingkungan sebagai sumber air. Percuma memiliki lahan persawahan apabila tidak tersedia sumber air yang mencukupi. Tata ruang dan kondisi alam di wilayah pegunungan harus tetap dijaga. Prinsip “gunung kudu ngantun, lebak kudu nyawan, legok kudu balongan” agar dapat menjadi pedoman dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Pohon dan kawasan hutan harus dijaga karena merupakan sumber air yang sangat penting bagi keberlangsungan pertanian dan kehidupan masyarakat. Perlu adanya perhatian terhadap BPJS Ketenagakerjaan bagi petani penggarap, sehingga para petani mendapatkan perlindungan dan jaminan, termasuk santunan apabila terjadi risiko dalam melaksanakan pekerjaannya “ kata Saepul.
Pada hari Rabu tanggal 09 September 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di Kp Cisepan RT 11/RW 03, Dusun 2, Kp. Cipanas, Desa Ciracas, Kec. Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, telah berlangsung kegiatan Kejaksaan Jagaraksa Tatanen sebagai upaya memperkuat sinergi aparat penegak hukum serta dalam rangka menjaga, mengawal dan memberdayakan sektor pertanian di Kabupaten Purwakarta, diikuti lk. 100 sebagai penanggung jawab kegiatan Sdr. Ratno Timur Pasaribu, S.H. (Kasi Intel Kejaksaan Purwakarta) turut hadir dalam giat ini antara lain : Saeful Bahri Binzein, S.Ag. (Bupati Purwakarta), Letkol Arh Fredy Jaguar, S.Sos. (Dandim 0619/Purwakarta), Dr. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta), Ipda Nopian Firmansyah, S.H., M.H. (Kapolsek Kiarapedes), Erfin F. (Perwakilan Pengadilan Negeri Purwakarta), Asep Sulaiman (Anggota DPRD Fraksi Gerindra), Hadyanto Purnama, S.Hut., M.M. (Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta), Usep Sukanda, S.Sos., A.Kp. (Camat Kiarapedes), Laswenri (Kepala Kantor Cabang Perum BULOG Subang), Perwakilan DPC ABPEDNAS Purwakarta. Perwakilan Perum BULOG Cabang Subang, Para Kepala Desa se-Kecamatan Kiarapedes, KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) Kecamatan Kiarapedes. Para pengurus kelompok tani se-Desa Ciracas dan petani sekitar.
Sambutan dari Eman Sulaeman (Kepala Desa Ciracas) menyampaikan “ Warga Desa Ciracas mulai dari proses penanaman sampai dengan panen akan dilakukan evaluasi berdasarkan luas lahan (bata), guna mengetahui pencapaian hasil terhadap target yang telah ditentukan. Diperkirakan musim panen akan dilaksanakan pada bulan Desember 2026. Diharapkan pada saat pelaksanaan panen nantinya dapat kembali dilaksanakan kegiatan serupa dan seluruh pihak dapat hadir bersama. Diperlukan mesin pencacah jerami agar jerami hasil panen dapat dicacah dan diolah menjadi pupuk guna meningkatkan hasil pertanian. Untuk itu diharapkan adanya dukungan dari Kementerian terkait. Memohon kepada Bupati Purwakarta dan Forkopimda agar dapat hadir pada saat pelaksanaan panen. Diharapkan adanya dukungan untuk perbaikan jembatan di wilayah Desa Ciracas agar lebih baik serta dapat menunjang aktivitas masyarakat dan para petani” kata Eman.
Sambutan kedua disampaikan oleh Dr. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta) “ Penegakan hukum harus hadir di tengah-tengah jantung dan denyut nadi kehidupan masyarakat. Kejaksaan menegaskan komitmen bahwa peran Kejaksaan bukan hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga turut bersinergi bersama para petani dalam mendukung ketahanan pangan daerah maupun nasional. Melalui Program Kejaksaan Jagaraksa Tatanen, Kejaksaan Negeri Purwakarta tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan mitra strategis bagi para petani. Program tersebut memadukan semangat kepastian hukum, pencegahan potensi kejahatan di sektor pertanian, serta nilai-nilai luhur kearifan lokal masyarakat Sunda yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap alam (jaga bumi), tanah (jaga lembur), dan asas kekeluargaan. Kegiatan ini bukan sekadar momentum seremonial, tetapi memiliki makna filosofis dan spiritual dalam upaya memperkuat ketahanan pangan serta menjaga keberlangsungan sektor pertanian di Kabupaten Purwakarta. Apresiasi dan terima kasih kepada tokoh adat, kelompok tani, jajaran pemerintah daerah serta seluruh pihak yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan ketulusan dalam mendukung terselenggaranya kegiatan. Diharapkan setiap benih padi yang ditanam di bumi Purwakarta dapat menghasilkan keberkahan, tidak hanya dalam mewujudkan ketahanan pangan, tetapi juga menumbuhkan rasa keadilan, kepastian hukum dan kesadaran kolektif untuk menjaga serta memakmurkan bumi Purwakarta “ujar Yudhi.
Saepul Bahri Binzein, S.Ag. (Bupati Purwakarta) turut memberikan sambutannya “ Masyarakat di Kecamatan Kiarapedes harus mulai berpikir untuk 10 tahun ke depan, khususnya dalam menjaga pohon dan kelestarian lingkungan sebagai sumber air. Percuma memiliki lahan persawahan apabila tidak tersedia sumber air yang mencukupi. Tata ruang dan kondisi alam di wilayah pegunungan harus tetap dijaga. Prinsip “gunung kudu ngantun, lebak kudu nyawan, legok kudu balongan” agar dapat menjadi pedoman dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Pohon dan kawasan hutan harus dijaga karena merupakan sumber air yang sangat penting bagi keberlangsungan pertanian dan kehidupan masyarakat. Perlu adanya perhatian terhadap BPJS Ketenagakerjaan bagi petani penggarap, sehingga para petani mendapatkan perlindungan dan jaminan, termasuk santunan apabila terjadi risiko dalam melaksanakan pekerjaannya “ kata Saepul.




